Hukum, Etika dan Keutamaan Salam
Mulailah Dengan Salam!
Pada
posting pertama ini, saya ucapkan salam sejahtera buat para pembaca
sekalian. Dan tentu akan saya ulas tentang hukum, etika dan keutamaan
“Mengucapkan Salam” itu yang disarikan dari kitab “Durratun NâshihÎn” karya
Syeikh Utsmân bin Ahmad as-Syâkir.
·
Memulai
salam kepada sesama dihukumi sunnah (mustahabb). Begitu pula mendengarkan
ucapan salam dari orang lain. Akan tetapi menurut pendapat as-Shahîh
mendengarkan salam berhukum wajib. Dari dua pendapat itu dapat disimpulkan
bahwa mendengarkan salam orang lain dihukumi sunnah kifayah. Mengenai hukum
menjawab salam, Ulama sepakat bahwa hal itu wajib dilakukan. Hukum-hukum itu
berlaku jika terjadi antara sesama muslim.
·
Memulai
salam terhadap orang kafir haram dilakukan. Hal ini karena salam merupakan
sebuah bentuk penghormatan kepada orang lain dan kita sebagai muslim dilarang
untuk menghormati dan memuliakan orang kafir. Hal ini berlandaskan sabda Nabi
SAW:
لاتبتدؤا اليهود والنصارى بالسلام وإذا لقيتم أحدهم في الطريق فاضطروه إلى أضيقه.
Namun apabila orang kafir mendahulukan salam
maka muslim tetap wajib menjawabnya dengan mengatakan "عليك"
tanpa menggunakan huruf "واو".
Etika
·
Mengucapkan
salam dianjurkan menggunakan bentuk kata ganti yang menunjukkan jamak
(banyak: kalian). Begitu pula saat menjawabnya. Meskipun orang yang mengucapkan
salam kepada kita menggunakan bentuk kata ganti mufrad (tunggal: kamu).
Hal ini karena orang mukmin itu tidak hidup sendiri. Bahkan ada malaikat yang
selalu menemani. Meskipun sebenarnya malaikat itu tidak butuh terhadap salam
kita, tapi bukan berarti kita tidak butuh terhadap jawaban salam dari mereka.
·
Menjawab
salam lebih utama menggunakan "وعليكم"
dengan menggunakan huruf "واو"
pada awal kata dan segera mungkin untuk menjawab salam dari orang lain. Jika
kita menunda-nunda untuk menjawabnya, maka jawaban itu tidak dianggap dan kita
berdosa sebab kita telah menganggap remeh terhadap do’a dari orang lain.
·
Kita
dianjurkan untuk lebih baik atau setara dari orang yang mengucapkan salam
kepada kita ketika menjawab salam. Jika orang lain berkata "السلام عليكم"
maka kita jawab dengan yang lebih baik menngunakan "وعليكم السلام ورحمة الله".
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang berbunyi:
وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها او ردوها.
Keutamaan
·
Menyebarkan
salam merupakan bentuk saling mengasihi antara sesama manusia yang merupakan
salah satu syarat iman yang sempurna. Rasulullah SAW bersabda:
لاتدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا ألا أدلكم على شيئ إذا فعلتموه تحاببتم أفشوا السلام بينكم" رواه مسلم.
·
Salam
merupakan salah satu nama Allah SWT.
السلام اسم من أسماء الله فأفشوه بينكم.
·
Malaikat
mendo’akan ampunan rahmat kepada Allah bagi orang yang menjawab salam sebanyak
70 kali. Rasulullah SAW berssabda:
إذا سلم المسلم على مسلم فرد عليه صلت عليه الملائكة سبعين مرة.
Waktu Dimakruhkan Salam
Dimakruhkan mengucapkan salam ketika
membaca al-Quran, mengkaji ilmu, adzan dan iqâmah, di WC dan sedang shalat.
Begitu pula kita makruh mengucapkan kepada guru yang sedang mengajar, orang
yang sedang tertawa, pencaci-maki, pendusta, ahli bid’ah, pencerita bohong,
penyia-nyia waktu, orang yang sedang sibuk di pasar dan lain sebagainya yang
tak bisa saya sebutkan semuanya.
Semoga bermanfaat!
Terima kasih, sedikit bisa memberi pencerahan tentang salam nih..
BalasHapusIya sama-sama. terima kasih..
Hapus